JikaAnda ber-KTP luar Bali, cukup melampirkan KTP pemilik kendaraan dengan surat keterangan berdomisili di Denpasar seperti membawa KIPEM atau KIPS. Nanti di kantor Samsat akan diarahkan dan tahap-tahap yang harus dilalui. Berkas yang diperlukan untuk proses balik nama di antaranya: 1. BPKB asli. 2. Proseduryang harus dilalui jika ingin melakukan pemutasian motor sendiri sebenarnya juga tidak serumit yang dibayangkan. Baca Juga : Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menderek Mobil. Sebelum melakukannya, berapa jumlah biaya dan bagaimana cara melakukan mutasi motor sendiri harus benar-benar Anda pahami. Berikut penjelasan selengkapnya. CaraMengurus STNK Hilang di Samsat serta Syarat dan Biayanya. Oleh Iftitah Nurul Laily. 8 November 2021, 12:15. ANTARA FOTO/Didik Suhartono. Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020). Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan Adabeberapa cara bayar pajak mobil atau motor tanpa KTP pemilik sebelumnya. Berikut ini beberapa cara tersebut. 1. Melakukan balik nama dengan KTP pemilik baru. Cara lainnya adalah melakukan balik nama mobil dengan KTP pemilik baru. Kamu harus pilih antara 'nembak KTP' atau balik nama mobil atau motor sekalian. Komponenbiaya balik nama mobil lainnya yaitu biaya untuk penerbitan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Biaya yang harus dikeluarkan yakni sebesar Rp 375.000. 6. Biaya TNKB. TNKB adalah singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias pelat nomor polisi. Dalam komponen biaya balik nama mobil, TNKB juga diwajibkan. Pasalnya dibutuhkan syarat berupa KTP asli sesuai pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK. Adapun biaya balik nama motor 2022 yang perlu disiapkan adalah untuk pembayaran bea administrasi balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), biaya admisnistrasi dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Biayamutasi (cabut berkas) - Rp250 ribu. Cek fisik kendaraan - Rp25 ribu. Biaya mutasi pun tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut ditetapkan biaya Rp250 ribu untuk mutasi mobil. Sebagai contoh, melakukan balik nama mobil di wilayah Jakarta, ada 2 tarif yang diberlakukan. W83K7rd.